Pemberantasan Miras, Ini Tanggapa Dewan Kalbar

sudah selayaknya instruksi Wakapolri dijalankan jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres, dan Polsek.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Polsek Putussibau Utara saat berfoto bersama usai memasang Baliho Maklumat Kapolres Kapuas Hulu, tentang larang Miras, di Lintas Utara (Mupa), Minggu (22/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak. Prabowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh pemberantasan minuman keras (miras), terutama oplosan di wilayah Kalimantan Barat.

Hal ini menyusul pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang memberikan deadline pemberantasan miras sebelum awal puasa Ramadan 1439 Hijriyah.

Baca: GMNI Deklarasi Pilkada Damai, Ajak Masyarakat Teken Komitmen Bersama

Wakapolri juga berjanji akan beri sanksi pencopotan bagi pejabat Polri di wilayah masing-masing sebagai konsekuensi jika tidak serius menjalankan instruksi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Mad Nawir menegaskan sudah selayaknya instruksi dari Wakapolri ini dijalankan oleh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

"Tentunya, legislatif mendukung komitmen pemberantasan miras karena kita tahu dampak miras sangat berbahaya bagi orang yang mengkonsumsinya. Polda Kalbar dan jajaran harus segera bergerak dan bertindak," ungkapnya, Minggu (22/04/2018).

Baca: Polresta Pontianak Ungkap Kasus Judi dan Miras

Mad Nawir tidak menampik banyak kasus kriminalitas ditenggarai lantaran sang pelaku berada dalam pengaruh konsumsi miras. Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Kalbar, namun juga di beberapa wilayah Indonesia.

"Dampak miras sangat buruk bagi peminumnya. Paling buruk adalah dapat membahayakan orang lain. Sudah banyak contoh kasus. Saya sangat setuju pemberantasan miras sesuai pernyataan Wakapolri," terangnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta instruksi ini dijalankan dengan baik dan tanggung jawab oleh seluruh jajaran Polri, khususnya Polda Kalbar.

Sebab, hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan yang nantinya berujung pada kualitas masyarakat.

"Ini termasuk upaya mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," katanya.

Mad Nawir ingin penindakan miras jadi agenda kontinuitas dan berkesinambungan. Ia tidak ingin penindakan hanya berlangsung sesaat. Di luar momen Ramadan 1439 Hijriyah, aparat kepolisian juga harus terus gencarkan penindakan miras.

Baca: Mahmudah Minta Pengusaha Kecil Manfaatkan Graha UMKM

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved