Mantap, Polres Sambas Grebek Tiga Lokasi Pembuatan Arak
Personel Polres Sambas menggrebek tiga lokasi pengolahan Minuman Keras (Miras) jenis arak putih di Dusun Sebetung
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polres Sambas menggrebek tiga lokasi pengolahan Minuman Keras (Miras) jenis arak putih di Dusun Sebetung, Desa Seberkat, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis (19/4/2018).
Humas Polres Sambas, Ipda Heruno mengungkapkan, tindakan kepolisian menggrebek di tiga lokasi pembuatan arak, di antaranya di kediaman JKK.
Personel Polres Sambas menemukam alat perlengkapn untuk memproduksi miras jenis arak putih, berupa beberapa drum, plastik, alat penyuling, 2 tabung gas elpiji 3 kilogram, dan 1 jerigen berisi arak putih.
Baca: 10 Calon Komisoner KPU Kalbar, Supranto: Saya Siap Dipilih atau Tidak Dipilih
"Kemudian di lokasi lainnya, di kediaman SP dan NA, juga ditemukan beberapa peralatan untuk membuat miras, yakni 17 drum plastik, 3 alat penyuling, 2 buah kawah dan 1 jerigen arak putih," ungkapnya, Jumat (20/4/2018).
Sedangkan di lokasi ketiga, yakni di kediaman KA juga ditemukan alat yang sama untuk memproduksi miras.
"Penggrebekan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sambas Kompol Ayin Nurahman, Kasat Intelkam AKP Aris Sutrisno, Kasat Sabhara AKP Joko Kuswanto dan Kasat Narkoba IPTU Jabilson Sinaga beserta 15 anggota Polres Sambas," sambungnya.