Ini Kendala Pasien ODGJ Ketapang Belum Bisa Dipulangkan dari RSJ Bodok
Bahkan di antaranya ada yang seharusnya telah dipulangkan sejak Januari lalu. Namun hingga saat ini semuanya ODGJ tersebut belum ada yang dipulangkan.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Sebanyak 34 Orang pasien Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Ketapang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok, Kota Singkawang sudah saatnya dipulangkan.
Lantaran 34 ODGJ tersebut sudah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit itu.
Bahkan di antaranya ada yang seharusnya telah dipulangkan sejak Januari lalu. Namun hingga saat ini semuanya ODGJ tersebut belum ada yang dipulangkan.
Kendalanya karena dana untuk memulangkan ODGJ itu belum ada hingga sekarang.
Baca: Pemulangan ODGJ Asal Ketapang Dari RSJ Bodok, Ini Penjelasan Dinas
“Kami sudah usulkan dana untuk pemulagan ODGJ Ketapang itu,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ketapang, Didit Haryadi kepada wartawan di Ketapang, Jumat (20/4/2018).
Ia mengungkapkan pihaknya mengusulkan dana untuk pemulangan ODGJ asal Ketapang itu lebih kurang Rp 74 juta.
Dana itu untuk biaya transport, makan dan keperluan lainnya seperti pendamping dari Satpol PP dan tenaga medis Ketapang.
Lantaran proses pemulangan ODGJ itu harus melibatkan lintas sektoral. Sebab itu pihaknya saat ini terus berkoordinasi sama pihak terkait lainnya. Pihaknya berharap agar 34 ODGJ tersebut bisa segera dipulangkan ke Ketapang.