KPU Kayong Utara Pastikan DPT Sudah Valid
Menurut dia, perubahan data itu hanya dapat dilakukan apabila ada keputusan melalui rapat pleno KPU di tingkat provinsi.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kayong Utara, Effian Noer memastikan, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kayong Utara yang baru saja ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU Kayong Utara sudah valid.
Sebab, sebelum ditetapkan dalam rapat pleno, KPU Kayong Utara sudah memberikan kesempatan kepada tim pasangan calon maupun warga untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang dirasa masih kurang.
Baca: Masuk ke Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Satpol PP dan Polisi Lakukan Hal Ini
"Data kita sudah final, sudah tidak bisa lagi berubah," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (19/4/2018).
Menurut dia, perubahan data itu hanya dapat dilakukan apabila ada keputusan melalui rapat pleno KPU di tingkat provinsi.
Dengan demikian perbaikan DPT ini juga hanya dapat diajukan ke KPU di tingkat provinsi.
Baca: Ternyata Ini Tujuan REDD+ Menurut Kepala Dinas Perkim Dan LH Provinsi Kalbar
"Malam ini sudah pembukaan, besok (Jumat) sudah akan dilakukan pleno di KPU Provinsi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kayong Utara telah menetapkan sebanyak 77.663 warga Kayong Utara sebagai pemilih tetap melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Kamis (19/4/2018).
39.758 diantaranya adalah pemilih laki-laki, sisanya 37.905 orang merupakan pemilih perempuan.