Debat Paslon Bupati-Wakil Bupati, KPU Juga Akan Undang Warga

Selain tim pasangan calon dan pendukung, dalam debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kayong Utara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Komisioner KPU Kayong Utara, Rudi Handoko. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Selain tim pasangan calon dan pendukung, dalam debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kayong Utara, KPU Kayong Utara juga akan mengundang Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat.

Komisioner KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, jumlah masing-masing tim pasangan calon dan pendukung hanya dibatasi hingga 50 orang.

Rencananya, debat publik itu akan dilangsungkan di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Jalan Tanah Merah, Sukadana, Selasa, 8 Mei 2018.

Baca: Diperbaharui, Ini Jadwal Debat Paslon Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara

"Untuk tempat kita sudah konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, demikian juga soal teknis untuk sementara sudah kita siapkan," jelasnya kepada Tribun, Sabtu (14/4/2018).

Sementara untuk perumusan materi debat, dia mengutarakan, pihaknya sudah menjadwalkan akan melakukan pertemuan dengan tim perumus materi pada Minggu (15/4/2018).

KPU Kayong Utara akan memilih satu diantara tim perumus untuk menjadi moderator.

"Kita juga tentu nanti akan melakukan pertemuan dengan tim pasangan calon, supaya mereka juga bisa mempersiapkan diri," paparnya.

Baca: 23 Orang Staf PT Union Sampoerna Triputra Persada Ikuti Latihan Bela Negara

Adapun, tim perumusan materi itu terdiri atas para akademisi dari Universitas Tanjungpura Pontianak dan IAIN Pontianak.

Para akademisi dipilih dengan pertimbangan mereka lebih memahami materi apa saja yang layak diperdebatkan di hadapan publik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved