Terkait DPS, Bawaslu Kalbar Terima Seribuan Aduan Masyarakat
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya telah menerima seribuan laporan terkait DPS.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya telah menerima seribuan laporan terkait DPS.
Terkait DPS, lanjutnya, Bawaslu menanggapi DPS kemudian membuka posko aduan DPS yang telah dibuka Panwas Kabupaten Kota.
Untuk periode pertama atau 10 hari pertama sejak pengumuman DPS dan periode kedua ada beberapa temuan dan sudah disampaikan pada KPU Kabupaten Kota.
Baca: Kondisi Lokasi Kebakaran Tragis Renggut Satu Nyawa di Siantan
Faisal Riza mengatakan, data tersebut sebagai berikut adalah belum terdaftar 1300 orang, meninggal 314 orang, ganda 412 orang, perubahan data 102 orang, belum ada E-KTP 244 orang.
Kemudian berubah menjadi TNI/Polri 4 orang, pindah domisili 258 orang, belum 17 tahun 12 orang orang, bukan penduduk daerah pemilihan 108 orang, tidak ada NIK dan KK 89 orang dan hilang ingatan suket dokter ada 2 orang.
"Data itu juga akan direkap untuk persiapan pleno DPT di KPU Provinsi," katanya.
Ia pun menuturkan, kemungkinan data itu akan bertambah karena via WA sudah didapatkan beberapa data baru.
Baca: Pj Sekda Buka Sosialisasi Survey Penyusunan Disagregasi PMTB Ketapang 2018
"Kami juga sudah membuat laporan pada Bawaslu RI agar ada pertemuan antara KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Kita berharap karena ini berkaitan dengan hak pilih seseorang bisa ditindaklanjuti KPU dan Disdukcapil khususnya memastikan agar proses pendataan pemilih berjalan baik dan hak pilih orang terpenuhi," terangnya.
Faisal pun mengatakan, laporan yang diterima adalah masyarakat yang datang ke posko, mulai dari PPL, Panwascam hingga tingkat Kabupaten.