Berita Foto
Rilis Pengungkapan Curanmor di Halaman Mapolresta Pontianak, Pria Ini Terima Akibatnya!
AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AH di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 23.00 WIB. AH nekat mencuri motor yang kunci motornya masih tergantung di halaman Polresta Pontianak pada Selasa siang, ia pun terpaksa ditembak petugas pada bagian salah satu betisnya setelah sempat melawan saat akan ditangkap. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.