Ini Pesan Sekda Kalbar Bagi 362 Pejabat Eselon III dan IV yang Baru Dilantik
Bekerjalah dengan jujur, penuh integritas, profesional dan jadi suri tauladan. Bekerja sesuai Undang-Undang.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Hamdy Assovie meminta 362 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon III dan IV jabatan Administrator dan Pengawas untuk bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku. PNS diharapkan terus mengembangkan kemampuan dan potensi diri.
“Bekerjalah dengan jujur, penuh integritas, profesional dan jadi suri tauladan. Bekerja sesuai Undang-Undang,” ungkapnya, Senin (9/4/2018).
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, PNS diharapkan bertanggungjawab dan ikhlas. Sebagai abdi negara, sudah selayaknya PNS menjadi pelayan masyarakat.
“PNS harus melayani masyarakat tanpa pamrih. Berikan pelayanan masyarakat terbaik dan bantu pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pintanya.
Baca: Lantik 362 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Pj Gubernur Kalbar
Sekda menambahkan pelantikan ini berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tandasnya.