Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Para Kepala Desa, Bupati Rupinus Tekankan Masalah Ini
Dan pemahaman hukum ini nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat masing-masing desa
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus membuka kegiatan penyuluhan hukum, bagi aparatur pemerintah desa di lingkungan pemerintah daerah Sekadau.
Kegiatan digelar di aula serbaguna kantor bupati, Kamis (5/4) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Kajari Sekadau Andri Irawan, para jajaran SKPD, dan kepala desa beserta aparat pemerintah desa se Kabupaten Sekadau.
Ketua Panitia kegiatan Abang Saleh dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada suatu asumsi karena masih lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat.
(Baca: Akan Ciptakan Desa Wisata di Kayong Utara, Ini Penjelasan Yuliandi )
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa, agar mendapat pemahaman tentang hukum. Dan pemahaman hukum ini nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat masing-masing desa," ujarnya.
