Bawaslu RI Nilai Keterbukaan Informasi Sebagai Bagian untuk Membangun Kepercayaan Publik
Apapun kalau tidak ada trust publik akan ada timbul masalah dan gugatan publik
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI Abhan menilai keterbukan informasi bagi penyelenggara pemilu apakah itu KPU maupun Bawaslu sebagai upaya untuk mendapatkan trust atau kepercayaan publik.
Pernyataan tersebut disampaikanya saat saat datang ke Kalbar dan membuka Workshop membangun sinergi keterbukaan informasi KPU dan Bawaslu Kalbar untuk mengatasi kerawanan Pilkada 2018 di Hotel Santika Pontianak, Kamis (5/4/2018).
(Baca: NasDem Kalbar Tergetkan Menang di Pemilu 2019 )
"Apapun kalau tidak ada trust publik akan ada timbul masalah dan gugatan publik maka dari itu pembangunan trust publik harus dibangun bagi penyelenggara kita," ujarnya.
Dirinya mengharapkan kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Kalbar menjadi ikhtiar bersama dengan KPU dan untuk mensukseskan pilkada 2018 dan hingga nantinya pilpres 2019 mendatang.