Pilkada Serentak

Bawaslu RI Imbau Penyelenggara Pemilu Kelola Uang Negara dengan Akuntable

Semua penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan hukum keuangan negara yang berlaku

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
Ketua Bawaslu RI, Abhan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI Abhan meminta seluruh penyelenggara pemilu baik KPU maupun bawaslu untuk dapat akuntable dalam pengelolan anggaran pemilu yang bersumber dari rakyat.

"Semua harus akuntable. Anggaran yang dihibahkan dari APBD kepada penyelenggara pemilu baik KPU Bawaslu merupakan uang rakyat dan harus dipertanggung jawabbkan," ujarnya saat membuka Workshop membangun sinergi keterbukaan informasi KPU dan Bawaslu Kalbar untuk mengatasi kerawanan Pilkada 2018 di Hotel Santika Pontianak. Kamis (5/4/2018)

Setiap penggunaan anggaran harus dibuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan dan tidak bisa sembarangan.

(Baca: Gagal Masuk 10 Besar, Misrawi Akan Tuntaskan Tugas Hingga Masa akhir Jabatan )Semua penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan hukum keuangan negara yang berlaku. 

"Hal seperti itupun bagian dari keterbukaan informasi yang publikpun harus tau. Namun memang tidak secara mendetail akan tetapi secara garis besarnya masyarakat perlu tau," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved