Pj Gubernur Kalbar Sambut Baik Perda Pengaturan Jalan Umum dan Khusus Angkutan, Ini Alasannya

Ia mengakui bahwa sering dijumpai kerusakan jalan di berbagai wilayah yang menghambat aktivitas mobilisasi dan roda perekonomian daerah.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Dddy Riyadmadji mengatakan eksekutif pada prinsipnya sambut positif usulan Raperda inisiatif DPRD Kalbar tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Perkebunan Sawit.

 “Pemprov Kalbar sambut baik dan positif keberadaan Raperda Inisiatif Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Perkebunan Sawit,” ungkapnya di Kantor DPRD Kalbar, belum lama ini.

Baca: Dorong Perda Pengaturan Jalan Umum dan Khusus Angkutan, Ini Alasan DPRD Kalbar

Raperda ini sangat urgen dalam rangka mendukung kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat dan dapat mendorong keberlangsungan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.

Ia mengakui bahwa sering dijumpai kerusakan jalan di berbagai wilayah. Kerusakan jalan menghambat aktivitas mobilisasi dan roda perekonomian daerah.

Baca: Kadiskes: Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

“Eksekutif menyambut positif Perda ini sebagai upaya meminimalisir kerusakan jalan dna meningkatkan pengawasan Pemda dalam hal ini,” katanya.

Doddy menambahkan jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan. Jalan menjadi sarana penopang tercapainya keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah.

Keberadaan jalan membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

“Sebagai salah satu prasarana transportasi dalam kehidupan bangsa, kedudukan dan peranan jaringan jalan pada hakikatnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved