Sepanjang 2013-2017 Baru Tangani Satu Kasus Korupsi Politisi, Pengadilan Tinggi Pontianak Atensi!

Kendati tidak begitu banyak di Kalbar, Panusunan menimpali adanya politisi tersandung korupsi tentunya menjadi atensi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Panusunan Harahap mengatakan berdasarkan rekapitulasi pekerjaan terdakwa tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Tahun 2013-2017, setidaknya ada satu kasus korupsi yang menjerat anggota DPR RI pada tahun 2017.

“Dalam rentang lima tahun itu, ada satu terdakwa kasus korupsi anggota DPR RI. Paling banyak itu swasta sebanyak 54 terdakwa, PNS sebanyak 38 terdakwa, POLRI sebanyak dua kasus dan bupati sebanyak dua kasus.” ungkapnya, Jumat (30/3/2018).

Kendati tidak begitu banyak di Kalbar, Panusunan menimpali adanya politisi tersandung korupsi tentunya menjadi atensi.

Ia mengakui ada berbagai motivasi seseorang masuk partai dan terjun dalam kancah perpolitikan.

Baca: Sambut Akhir Pekan, Penumpang Speedboat Sukadana-Pontianak Booking Tiket Jauh Hari

“Ada yang ingin mengubah nasib. Ada yang ingin menjabat, mengabdi dan partisipasi dalam pembangunan. Banyak motivasi lainnya,” terangnya.

Namun kenyataannya, motivasi tertinggi adalah seseorang melihat fasilitas yang ada di kedudukan dalam politik.

Hal ini lah yang menjadi rebutan bagi seseorang untuk meraih jabatan politik baik di partai politik maupun pucuk pemerintahan.

“Sehingga ketika sudah duduk, kita tahulah apa yang akan terjadi selanjutnya ketika mereka saling rebut posisi dan kedudukan,” jelasnya.

Panusunan mengakui akibat krisis multidimensi terjadi penurunan moral etik bangsa, termasuk para kader politik.

Ia mengatakan sejak dahulu banyak partai berkampanye dengan menggaungkan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kenyatannya, keadilan sosial hingga kini tidak terwujud.

Baca: Bawaslu Kalbar Dukung Gerakan Mahasiswa Turut Awasi Pemilu

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan filosofis negara Indonesia. Sila kelima adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini mesti tercapai sesuai cita-cita pendiri bangsa, kalau tidak maka kita berdosa. Bukan hanya keadilan bagi Kalbar saja, melainkan seluruh Indonesia,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved