Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Cabul dan Traficking Limpahan Polresta Lengkap, 2 Minggu Lagi Sidang
Kejaksaan Negeri Pontianak nyatakan lengkap berkas perkara limpahan dari Polresta Pontianak terkait perkara human trafiking dan cabul
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak nyatakan lengkap berkas perkara limpahan dari Polresta Pontianak terkait perkara human trafiking dan cabul terhadap gadis bawah umur asal Malaysia.
Kasipidum Kejari Pontianak Antonius Indra Simamora saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan membenarkan pihaknya menerima limpahan perkara dari Satreskrim Polresta Pontianak terkait human traficking dan pencabulan terhadap gadis bawah umur
"Kita pelajari terlebih dahulu, kemudian kita persiapkan berkasnya untuk didaftarkan ke pengadilan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sekitar dua minggu, atau secepatnya kasus ini akan disidangkan.
Baca: Pilih Menyendiri Usai Cerai dengan Rieta Amilia, Ini 10 Fakta Menarik Ayah Nagita Slavina
"Saat ini mereka sedang diproses pelimpahannya dan para tersangka akan kita titipkan ke Rutan Pontianak," pungkasnya.
Pantauan Tribun Pontianak beberapa anggota dari unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak melimpahkan perkara human traficking dan pencabulan terhadap gadis bawah umur berkewarganegaraan Malaysia.
Dua tersangka menutup mukanya dengan masker di dampingi pihak keluarga dan di Kawal ketat oleh anggota unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak