Dinas Perindagkop-UMKM Segera Lakukan Pengecekan Produk Diinfokan Mengandung Cacing
"Iya segera kita akan turun ke lapangan. Kita akan rapatkan dulu," ujarnya
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop dan UKM Jihon menuturkan, terkait BPOM mengeluarkan pernyataan 27 ikan makarel yang mengandung parasit cacing, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan pengecekan ke lapangan.
"Iya segera kita akan turun ke lapangan. Kita akan rapatkan dulu," ujarnya kepada Tribun, Kamis (29/3/2018).
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut dari BPOM.
Baca: Buat Resah Masyarakat, Dewan Desak Pemkot Bertindak Terkait Temuan Ikan Makarel Kaleng Bercacing
Dengan demikian, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk saat ini tidak dulu membeli ikan makarel yang dijual di pasaran.
"Ini untuk mengantisipasi saja, kami akan segera melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum turun ke lapangan," tukasnya.