Jam Sidang Keenam Alkes RSUD SSMA Molor

Sidang dijadwalkan akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang keenam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ‎Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (Alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012 molor dari jam yang direncanakan.

Sebelumnya, sidang dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Rabu (27/3/2018) pukul 09.00 WIB.

Baca: Suasana Sidang Lanjutan Kasus Alkes RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie

Namun hingga pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda sidang di mulai lantaran masih menunggu kedatangan Majelis Hakim. Berdasarkan informasi, Majelis Hakim masih memimpin sidang perkara perdata di lokasi berbeda. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum terdakwa sudah hadir sejak pagi. Begitu juga saksi-saksi dan terdakwa. 

Sidang keenam kasus dugaan tipikor yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tiga saksi direncanakan dihadirkan yakni Eka Kurniawan, Rian dan Sarpani. Ketiga terdakwa juga dihadirkan yakni pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana sekaligus Direktur PT Mitra Bina Medika Suhadi dan Direktur Utama PT Bina Karya Sarana Sugito.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved