Hasil Koordinasi Konjen dan ILO, PDRM Bebaskan dua Prajurit Yonif 642 Kapuas

"Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto kemarin hari Senin 26 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 Wib sudah kembali..."kata Kapendam

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Konjen dan ILO saat berkoordinasi untuk Proses pengembalian dan Pelepasan dua Anggota Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas di PDRM Lundu Malaysia, Selasa (27/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dua Prajurit TNI AD Jajaran Kodam XII Tanjungpura yang sempat di amankan oleh ‎Polis Diraja Malaysia (PDRM) Lundu Malaysia, kini telah kembali bertugas sebagai anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti ‎saat dikonfirmasi membenarkan dua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas telah kembali ke Indonesia.

Baca: Tak Taat Aturan, Dewan Pontianak Tegaskan Gojek Silakan Angkat Kaki Dari Pontianak

"Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto kemarin hari Senin 26 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 Wib sudah kembali, dan kembali bertugas dua anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas,"kata Kapendam XII Tanjungpura pada Selasa (27/3)

‎Dikatakannya lagi, seperti yang pernah pihaknya rilis resmi kemarin, kedua prajurit tersebut   yang sempat ditahan karena telah melanggar batas wilayah Malaysia.

Baca: Pelajar Malaysia Tertangkap Pakai Narkoba di Badau, Ini Pengakuannya

"Karena saat itu mereka melaksanakan tugas pengendapan menghadang pelaku penyelundupan barang ilegal dari arah Malaysia ke Indonesia beberapa hari lalu,"ungkap Kol Inf Tri Rana Subekti saat di temui Media Center Pendam XII Tanjungpura.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Kapendam XII Tpr menuturkan saat ini Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto sudah bergabung di Pos Pamtas yaitu Pos Lintas Batas Negara di Aruk Kabupaten Sambas.

Baca: Dua Personel TNI Ditahan di Malaysia, Ini Pernyataan Kodam XII Tanjungpura

Tri Rana juga menceritakan pengembalian dua anggota Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas ‎tersebut dilakukan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman antara pihak Polis Diraja Malaysia, Tentara Diraja Malaysia dengan Konjen dan ILO RI di Malaysia.

Dimana sebelumnya dilakukan koordinasi antara pihak Indonesia yang diwakili oleh Konjen dan ILO dengan pihak Malaysia yaitu Polis Diraja Malaysia dan Tentara Diraja Malaysia.

"Untuk kondisi personel dan alat persenjataan yang dibawa oleh dua anggota dikembalikan dalam kondisi baik. Tidak ada kekurangan apapun, saat ini mereka berdua sudah bergabung di Pos Jaga Pamtas di Pos Lintas Batas Negara, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved