Singkawang Positif Rabies! Yusnita Beberkan Kronologis Awal Terjadinya Gigitan Anjing

Yusnita menjelaskan, sekitar 12 Februari 2018, anjing milik warga RT 13, Nyarumkop dan 2 ekor lainnya digigit anjing liar.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang menggelar konferensi pers tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kota Singkawang, di Kantor, Jalan Ahmad Yani, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang menggelar konferensi pers tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kota Singkawang, di Kantor Jalan Ahmad Yani, Senin (26/3/2018).

"Berdasarkan hasil laboratorium dari sampel kepala anjing yang dikirim 19 Maret 2018, Kota Singkawang dinyatakan positif tertular rabies," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi.

Lebih lanjut Yusnita menjelaskan, sekitar 12 Februari 2018, anjing milik warga RT 13, Nyarumkop dan 2 ekor lainnya digigit anjing liar.

Dua ekor anjing tersebut mati, sedangkan anjing warga diobati dan sehat.

Baca: Positif Rabies dari 17 Kasus Gigitan Anjing, Singkawang Lakukan Pengecegahan dan Penanggulangan

Tiga minggu kemudian pada 5 Maret 2018, anjing warga tersebut mulai menunjukkan perubahan tingkah laku.

"Liar, tidak mengenal tuannya dan menggigit apa saja," jelasnya.

Akhirnya pada 6 Maret 2018 pagi, anjing tersebut ditembak mati dan dikubur.

Pada tanggal yang sama sewaktu melakukan sosialisasi, petugas mendapat informasi.

Kemudian anjing yang telah dikubur dibongkar untuk diambil kepalanya sebagai sampel dan dikirim ke laboratorium Balai Veteriner Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pada 19 Maret 2018 hasil laboratorium keluar dan positif rabies," bebernya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved