Positif Rabies dari 17 Kasus Gigitan Anjing, Singkawang Lakukan Pengecegahan dan Penanggulangan

Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang menggelar konferensi pers tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kota Singkawang

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang menggelar konferensi pers tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kota Singkawang, di Kantor, Jalan Ahmad Yani, Senin (26/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang menggelar konferensi pers tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di Kota Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Senin (26/3/2018).

"Berdasarkan hasil laboratorium dari sampel kepala anjing yang dikirim 19 Maret 2018, Kota Singkawang dinyatakan positif tertular rabies," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi.

Kasus gigitan rabies di Kota Singkawang tahun 2016 sebanyak 31 kasus.

Baca: Firasat Kepergian Jumadi, Korban Tabrakan Beruntun di Mempawah

Tahun 2017 sebanyak 54 kasus dan hingga Maret 2018 ada 17 kasus.

17 kasus tersebut terdiri dari Kecamatan Singkawang Tengah 1 kasus, Singkawang Barat 2 kasus, Singkawang Selatan 1 kasus, Singkawang Timur 11 kasus dan dua dari luar wilayah Kota Singkawang.

"Hingga maret 2018 telah dilakukan penyuntikan terhadap 17 kasus tersebut," tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved