PDRM Amankan 3 WNI, Dua di Antaranya Diduga Oknum Anggota TNI
Kedua oknum diduga anggota TNI itu, dilaporkan ditangkap dalam sebuah razia yang dilakukan oleh pasukan PDRM.
Penulis: Leo Prima | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PDRM menangkap tiga pria asal Indonesia. Dua di antaranya disebut sebagai anggota TNI.
Media Malaysia, Kosmo, menuding ketiganya ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan di Negara Bagian Sarawak, Malaysia.
Kedua oknum diduga anggota TNI itu, dilaporkan ditangkap dalam sebuah razia yang dilakukan oleh pasukan PDRM, di Kawasan Ladang Raso, Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari. Razia itu dipimpin oleh Asisten Superintendan, Tuan Abdullah Tuan Hassan, bersama 22 anggotanya.
Kepala Satuan Penyidikan Kriminal Kepolisian Sarawak, Datuk Dev Kumar mengatakan, sebelumnya PDRM mencurigai sepeda motor yang dikendari kedua pria tersebut.
Baca: Komandan Lantamal XII Pontianak Inspeksi Rumah Dinas dan Asrama Prajurit TNI AL di Pontianak
Menurut dia, anggotanya kemudian menahan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan dokumen dan kartu identitas, keduanya adalah anggota TNI," katanya.
Polisi Malaysia juga turut menyita senjata rifle jenis SS 1 serta 15 butir peluru, dari salah seorang pria yang diamankan.
Kumar menambah, dari hasil pemeriksaan, ternyata sepeda motor yang dikendarai kedua pria tersebut, telah dilaporkan hilang di Sekama, pada tahun lalu.
Pada saat yang sama, masih menurut Kumar, juga melintas sebuah Mitsubishi Pajero dari arah Lundu menuju ke arah sempadan Indonesia.
Baca: Absen Saat Argentina Hadapi Italia, Ini Penjelasan Lionel Messi
"Kendaraan tersebut lalu berhenti saat menyadari kehadiran polisi. Dua pria keluar dari Mitsubishi Pajero itu, dan melarikan diri ke dalam ladang sawit. Pasukan polisi kemudian mengejar mereka. Seorang berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri," paparnya.
Kumar menambahkan, kemudian polisi Malaysia juga melakukan pemeriksaan terhadap Pajero tersebut. "Ternyata kami mendapati Mitsubishi Pajero itu telah dilaporkan hilang di Sungai Maong, pada Kamis (22/3) malam," ujarnya.
Dia menambahkan, di dalam Pajero tersebut, PDRM juga menemukan sebuah sepeda motor yang juga telah dilaporkan hilang di Kota Samarahan, belum lama ini.
"Ketiganya kini ditahan di markas PDRM Lundu, untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya diduga melanggar tentang aturan senjata api dan keimigrasian," terangnya.
Saat berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak TNI, terkait berita tersebut.