Ungkap Perdagangan Orang Dan TKI Illegal, Ini Imbauan Kapolda Kalbar Bagi Masyarakat
“Dalam bentuk apapun, eksploitasi terhadap seseorang adalah suatu tindak pidana. Karena ini memberi image jelek bagi Provinsi Kalbar,” tegasnya
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan kepolisian tidak akan segan-segan lakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal.
“Dalam bentuk apapun, eksploitasi terhadap seseorang adalah suatu tindak pidana. Karena ini memberi image jelek bagi Provinsi Kalbar,” tegasnya saat press conference di Mapolda Kalbar, Kamis (22/3/2018) siang.
Baca: Warga Pontianak Timur Jual Bayinya Yang Masih Berusia 4 Bulan, Alasanya Bikin Emosi!
Jenderal bintang dua ini juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin bekerja khususnya keluar negeri agar waspadai para calo TKI yang menghalalkan segala cara.
Misalnya, bersedia membuatkan dokumen palsu, menyuruh membuat dokumen palsu dan memberi bujuk rayu.
Baca: Kasihan! Sebagian Tubuh Gadis Ini Alami Kelumpuhan Akibat Malpraktek
“Kami imbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk melengkapi dokumen. Jangan mau diiming-imingi gaji besar dan sebagainya. Sehingga terjebak, lalu datang ke luar negeri dieksploitasi menjadi pekerja yang tidak benar,” ajaknya.
Kapolda juga mengimbau seluruh warga masyarakat untuk peka terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus peduli dan memperhatikan lingkungannya.
“Jika ada penampungan luar yang memperkerjakan pekerja asal luar daerah tanpa keterangan tujuan dan pekerjaan yang tidak jelas, segera informasikan ke kepolisian terdekat. Nanti, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan,” tukasnya.