Sosialisasikan Keselamatan Jalan, Polresta Pontianak MoU dengan 5 Lembaga
AKBP Sigid Haryadi menuturkan perlu adanya sinergiritas dan kerjasama dengan semua pihak untuk mensosialisasikan aksi keselamatan jalan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Polresta Pontianak setelah adanya MoU Aksi Keselamatan Jalan dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak , Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Kubu Raya, PT Jasa Raharja dan RRI dapat berjalan baik.
Wakapolresta Pontianak AKBP Sigid Haryadi menuturkan perlu adanya sinergiritas dan kerjasama dengan semua pihak untuk mensosialisasikan aksi keselamatan jalan.
Baca: Diskominfo Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Informasi Bersifat Provokasi di Dunia Maya
"Dilibatkannya Dinas Pendidikan, agar dapat di sosialisasikan di sekolah melalui guru, termasuk dengan media dalam hal ini RRI untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berkendara itu sampai ke masyarakat,"kata Sigid pada Minggu (18/3/2018)
Baca: LIVE FACEBOOK: Semaraknya Event Spectaxcular Senam Bersama Kanwil DJP Kalbar
Sebelumnya pada Jumat (16/3) kemarin Polresta Pontianak melakukan penanda tanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dinas Kesehatan Kubu Raya, PT. Jasa Raharja, Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan RRI Pontianak
Dilakukannya kerjasama ini berdasarkan UU RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Inpres No.4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, Rencana Kerja Polresta Pontianak Kota T.A. 2018 dan Rencana Kerja Sat Lantas Polresta Pontianak
Penandatanganan nota kesepahaman / MoU tersebut Kapolresta Pontianak yang di wakili oleh Waka Polresta Pontianak AKBP Sigid Haryadi yang sangat berkeinginan dan berharap dapat berjalan dengan aman dan lancar .