Wakil DPRD Sintang Pernah Tegur Dua Perusahaan Sawit, Ini Alasannya!
Jika perusahaan memungut baya. ran kepada masyarakat, maka perusahaan juga harus membayar full kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim menyatakan pernah menegur dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang yang meminta bayaran kepada masyarakat ketika melewati jalan perusahaan.
"Ada dua perusahaan saya tegur karena masyarakat lapor kepada saya bahwa mereka diminta 200 ribu setiap kali lewat menggunakan mobil jenis Hilux dan Strada di jalan mereka," ujar Terry, Rabu (14/3/2018) pagi.
Baca: BPBD Harap Satu Persen Dana Desa Disisihkan Untuk Kebencanaan
Menurutnya, jika perusahaan memungut baya. ran kepada masyarakat, maka perusahaan juga harus membayar full kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.
Baca: KPP Pratama Pontianak Dicanangkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Karena Prestasi Ini
Sebab kendaraan perusahaan yang melewati jalan negara.
"Artinya mereka juga meraba ketika mereka melalui jalan negara mereka harus mengukur muatan mereka. Sehingga kita sama-sama menjaga. Kalau sudah rusak yang disalahkan adalah Pemkab dan DPRD," pungkasnya.