BPBD Harap Satu Persen Dana Desa Disisihkan Untuk Kebencanaan

Dijelaskan Banda, tentunya nanti dana tersebut digunakan untuk penangganan awal ketika terjadi bencana di Desa tersebut.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Kepala Pelaksana BPBD Landak Banda Kolaga 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak Banda Kolaga berharap 1 persen Dana Desa (DD) bisa disisihkan untuk darurat kebencanaan.

"Masalah itu disampaikan langsung oleh Mentri Dalam Negeri saat Rakornas beberapa waktu lalu, agar Desa menganggarkan 1 persen DD untuk kebencanaan," ujar Banda pada Rabu (14/3/2018).

Baca: Tiga Wilayah Kalbar Hari Ini Berpotensi Hujan Deras

Dijelaskan Banda, tentunya nanti dana tersebut digunakan untuk penangganan awal ketika terjadi bencana di Desa tersebut.

"Jadi tidak terkejut, ada penangganan awal dulu sebelum bantuan datang," katanya.

Baca: KPP Pratama Pontianak Dicanangkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Karena Prestasi Ini

Diakui Banda, kalau hanya menunggu dan mengharapkan dari Pemda itu tidak akan efisien. "Kita tetap bantu sesuai dengan kemampuan yang ada, tapi yang perlu itukan penangganan awal. Kadang hal itu yang terlupakan," bebernya.

Masalah disisihkan 1 persen DD untuk kebencanaan itu memang sudah disampaikannya saat forum SKPD beberapa waktu lalu.

"Tidak harus setiap Desa, setidaknya Desa-Desa yang memang masuk kategori rawan bencana," tutupnya.

Tags
Landak
BPBD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved