BPBD Harap Satu Persen Dana Desa Disisihkan Untuk Kebencanaan
Dijelaskan Banda, tentunya nanti dana tersebut digunakan untuk penangganan awal ketika terjadi bencana di Desa tersebut.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak Banda Kolaga berharap 1 persen Dana Desa (DD) bisa disisihkan untuk darurat kebencanaan.
"Masalah itu disampaikan langsung oleh Mentri Dalam Negeri saat Rakornas beberapa waktu lalu, agar Desa menganggarkan 1 persen DD untuk kebencanaan," ujar Banda pada Rabu (14/3/2018).
Baca: Tiga Wilayah Kalbar Hari Ini Berpotensi Hujan Deras
Dijelaskan Banda, tentunya nanti dana tersebut digunakan untuk penangganan awal ketika terjadi bencana di Desa tersebut.
"Jadi tidak terkejut, ada penangganan awal dulu sebelum bantuan datang," katanya.
Baca: KPP Pratama Pontianak Dicanangkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Karena Prestasi Ini
Diakui Banda, kalau hanya menunggu dan mengharapkan dari Pemda itu tidak akan efisien. "Kita tetap bantu sesuai dengan kemampuan yang ada, tapi yang perlu itukan penangganan awal. Kadang hal itu yang terlupakan," bebernya.
Masalah disisihkan 1 persen DD untuk kebencanaan itu memang sudah disampaikannya saat forum SKPD beberapa waktu lalu.
"Tidak harus setiap Desa, setidaknya Desa-Desa yang memang masuk kategori rawan bencana," tutupnya.