Tegur 387 Pelanggar di Operasi Keselamatan Kapuas, Pelajar Masih Mendominasi

Operasi Keselamatan ini merupakan sebuah satu program sosialisasi keselamatan berkendara dari pihak Kepolisian.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Iptu Musdi, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polresta Mempawah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah sejak tanggal 6 hingga 12 maret 2018 ini telah melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2018, dan Operasi Keselamatan ini akan dilaksanakan hingga tanggal 25 Maret Mendatang.

Operasi Keselamatan ini merupakan sebuah satu program sosialisasi keselamatan berkendara dari pihak Kepolisian.

Kaur Bin Ops Iptu Musdi, dari Satlantas Polres Mempawah mengatakan bahwa Operasi Keselamatan ini di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 5 hingga 25 Maret 2018.

"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia, dan untuk di Kalimantan Barat, Bernama Operasi Keselamatan Kapuas 2018, yang dulunya bernama operasi Simpatik, sekarang berganti menjadi Operasi Keselamatan,"ungkapnya

(Baca: Sudjiwo Tedjo Ajak Bully Terus Mahfud MD, Ternyata Ini Maksudnya )

Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta dapat meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.

Dirinya memaparkan dalam Operasi Kepatuhan ini, pihak Kepolisian mengedepankan kegiatan Preentif dan prefentif.

"Penyuluhan dimasyarakat baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir, contohnya kalau yang terorganisir seperti anak sekolah,"paparnya.

Pihak Polres Mempawah pada operasi ini hanya melakukan tindakan Peneguran bagi pengendara yang melanggar peraturan tanpa melakukan penilangan, atau penindakan hukum.

Penindakan hukum akan di lakukan bila terdapat pengendara dengan pelanggaran prioritas selektif, yakni pelanggaran yang bisa menimbulkan fatalitas laka lantas.

(Baca: Rupinus: Pemkab Selektif Kaji Pemekaran Desa )

"Kendaraan bukan angkutan umum, mengangkut orang, lalu seperti kendaraan yang melebihi muatan, seperti kejadian di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, kami lakukan tindakan,"tuturnya.

Tercatat sebanyak 387 pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Kapuas yang di adakan sejak 6 hingga 12 Maret ini.

Dengan Dominasi pelanggaran yakni, Sebanyak 136 orang pengendara diketahui tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kemudian sebanyak 4 orang tidak membawa SIM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved