Rupinus: Pemkab Selektif Kaji Pemekaran Desa
Dari 23 usulan yang masuk sejak 2012, hanya tujuh usulan yang layak dilanjutkan dan memenuhi syarat
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, terbentuknya desa persiapan merupakan langkah maju dalam proses pembentukan desa yang diprakarsai oleh masyarakat. Menurutnya, keinginan masyarakat untuk membentuk desa baru cukup besar.
“Dari 23 usulan yang masuk sejak 2012, hanya tujuh usulan yang layak dilanjutkan dan memenuhi syarat. Persyaratan pokok yang harus dipenuhi adalah jumlah kepala keluarga dan jumlah penduduk,” ujarnya, Senin (12/3).
(Baca: Polsek Pontianak Barat Ciduk Maling Handphone, Ini Tersangkanya )
Kendati demikian, kata Rupinus, bukan berarti Pemkab Sekadau tidak mengakomodir keinginan masyarakat 16 desa yang ingin dimekarkan tersebut.
“Kita tidak mau melanggar peraturan yang berlaku. Apa yang disyaratkan harus dipenuhi, kalu memenuhi syarat, maka akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rupinus mengatakan, untuk pemekaran desa, Pemkab Sekadau sangat selektif mengkajinya. Bahkan Pemkab bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, yaitu IPDN Kampus Kalbar dalam menganilis dan mengkaji secara akademis kelayakan pembentukan desa persiapan.
(Baca: Terungkap! Uang Habis di Tempat Karaoke, Pria Ini Lapor Jadi Korban Perampokan Karena Ini )
“Dilihat kelayakan desa-desa itu baik sosial, budaya, kemasyarakatan, potensi desa dan sarana prasarana yang mendukung pemerintahan desa,” tuturnya.
Ia meminta kepada SKPD terkait segera menindaklanjuti surat gubernur tentang kode register desa persiapan dengan mengusulkan penganggarannya. Ia juga meminta Camat untuk mengusulkan Penjabat Kades sesuai peraturan perundang-undangan.
“Desa induk segera berkoordinasi dengan Camat untuk membentuk dan mengisi struktur organisasi pemerintahan desa persiapan. Camat agar mensosialisasikan tahapan dan proses pembentukan desa persiapan hingga desa definitif kepada masyarakat,” pungkasnya.