Jemput Bola, Ombudsman RI Kalbar Buka Gerai Pengaduan Masyarakat di Kantor Terpadu
Pembukaan gerai pengaduan ini dalam rangka memperingati hari jadi Ombudsman RI ke-18 yang jatuh pada tanggal 10 Maret
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ombudsman RI perwakilan provinsi Kalimantan Barat membuka gerai pengaduan di kantor Terpadu, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/3/2018).
Pembukaan gerai pengaduan ini dalam rangka memperingati hari jadi Ombudsman RI ke-18 yang jatuh pada tanggal 10 Maret, dengan tema Masyarakat Peduli,Ombudsman Kuat, Layanan Publik Berkualitas.
Baca: Yeremias Minta Ombudsman Turun Langsung ke Sanggau
Asisten Ombudsman Kalbar, Tariyah,S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan Ombudsman kepada masyarakat, agar masyarakat lebih kenal apa itu Ombudsman, apa peran dan kewenangan Ombudsman sebagaimana yang diatur dalam UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Baca: Kabupaten Sanggau Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, DPRD Sanggau Lakukan Hal Ini
"Yang kedua tujuannya untuk menerima pengaduan masyarakat, artinya kami menjemput bola, kalau selama ini mungkin masyarakat belum tau apa itu Ombudsman dan mungkin belum tau dimana kantor Ombudsman maka selama empat hari ini 12-15 Maret Omhudsman membuka gerai pengaduan," Kata Tariyah disela-sela menjaga gerai Ombudsman di depan Pintu masuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pontianak, Senin (12/3/2018) pagi.
"Dipilihnya kantor terpadu karena disini ada banyak kantor Dinas, disini ada Dinas Pendidikan, ada BP2T ada Disdukcapil, jadi harapannya karena disini berkumpul pusat-pusat pelayanan terpadu milik pemerintah kota Pontianak, otomatis setiap hari akan banyak masyarakat yang berurusan di kantor ini," Jelasnya.
Gerai pengaduan ini menerima semua bentuk pengaduan masyarakat.
Pada tahun 2000 silam, Ombudsman RI bernama Komisi Ombudsman Nasional, lalu pada tahun 2008 keluar Undang-undang tentang Ombudsman RI, maka Ombudsman berubah nama menjadi Ombudsman Republik Indinesia.