Dor! Polisi Tembak Tersangka Hipnotis Lantaran Lari Saat Ditangkap
Suardi pun dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto untuk mendapat perawatan.
TRUBUNPONTIANAK.CO.ID, BINAMU - Tersangka hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil, Suardi Dg Sija (36) berhasil diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto di Desa Kalase'rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Jumat (9/3/2018) pukul 23.00 Wita.
Suardi berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Polres Jeneponto diback up Tim Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan Polsek Bontonompo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Rilis yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, tersangka mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto.
(Baca: Miris! Dua Wanita Ini Hajar Seorang Siswi Yang Masih Berseragam, Diduga Gara-Gara Cowok )
"Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad ingin buang air kecil sehingga mobil berhenti. Melihat situasi dimana saat itu personel cuma dua orang, pelaku lansung lompat dari mobil dan melarikan diri," tulis rilis yang diterima.
"Sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan sehingga diberikan tembakan mengarah dan mengenai kedua betis pelaku," lanjutnya.
(Baca: Heboh! Belasan Senjata Api Ditemukan di Belakang Kantor Kejari Kapuas Hulu )
Suardi pun dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto untuk mendapat perawatan.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan hipnotis uang sebanyak Rp 25 juta di sekitar pasar Turatea (Karisa), Kecamatan Binamu, Jeneponto, 2016 silam..
Caranya, Suardi bersama pelaku lainnya, Siama dan Haris meminta korbannya untuk memberikan kartu ATM dan nomor pin
Begitu juga di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Suardi, Siama dan Haris melakukan hipnotis terhadap korbannya dan berhasil mengambil uang korbannya sebanyak Rp 3 juta dan emas 20 gram. Dan di daerah Tolo, Kecamatan Kelara pelaku berhasil mencuri dua buah cincin korbannya dengan cara hipnotis.
Selain di Jeneponto, pelaku juga mengaku pernah melakukan hal yang sama di Pasar Papa' Kecamatan Lengkese dan di daerah Palleko, Kabupaten Takalar.
Kini Suardi telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Selain mengamankan Suardi, polisi juga mengamankan barang bukti lima kartu ATM dan sejumlah uang.