Siswa Aniaya Guru
Kasus Siswa Aniaya Guru, PGRI Pontianak Enggan Salahkan Siapapun
Abdul Wahid menyampaikan duka yang sedalam-dalam atas kasus pemukulan Nuzul Kurniawati, guru SMP Darussalam Pontianak Timur
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peristiwa penganiayaan terhadap guru yang dilikukan oleh siswa tentu mencoreng dunia pendidikan saat ini.
Bahkan akibat melakukan brutal NF (15) memaksa gurunya harus dirawat di RSUD Soedarso karena mengalami cidera di bagian kepala.
Adanya kejadian ini membuat dunia pendidikan berduka, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pontianak, Abdul Wahid menyampaikan duka yang sedalam-dalam atas kasus pemukulan Nuzul Kurniawati, guru SMP Darussalam Pontianak Timur oleh siswanya sendiri
Baca: Hildi Lantik Pejabat di Jajaran Pemkab Kayong Utara, Ada Harapan Tersendiri Terkait Pelayanan
Abdul mengaku sebagai pihak PGRI tak akan menyalahkan baik siswa maupun gurunya sendiri.
Memang diakuinya kejadian tersebut bisa saja karena guru tak terlalu mengetahui keadaan anak.
Pihaknya sudah melihat langsung keadaan korban pemukulan tersebut dan berharap ada jalan tengah dalam penyelesaian masalah ini.
"Kita juga tidal melakukan penekanan kepada anak didik. Maka ke depan, semua guru sebelum melaksanakan tugas harus tahu bagaimana anaknya dan sejauh mana kehidupan mereka," katanya.
Jika bisa, jangan hanya tahu nama siswa, tapi juga pekerjaan orang tua. Misal anak sering terlambat, tidak boleh selalu disalahkan, pasti ada alasan.
Baca: Bikin Sedih! Pernyataan Guru SMP yang Dianiaya Muridnya Hingga Pingsan
"Kita tidak harus memvonis anak itu salah, mungkin perhatian juga kurang. Kalau langsung divonis nanti si anak jadi minder tapi kalau sampai dia melawan, tidak bisa juga divonis anak salah. Yang jelas dua-duanya kita jangan sampai jadi korban," ucapnya.
Ia sebut pihak keluarga siswa bisa datang untuk minta maaf pada gurunya.
"Kalau masalah hukum, bisa diurus belakangan. Yang penting bagaimana orang tua siswa menyikapi persoalan ini," ujarnya. (*)