Berapa Nomor Telp Pengaduan Dishub

Setelah petugas kami menerima telepon, segera akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan dan ketentuan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Kadishub Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, minta nomor telepon pengaduan di Dinas Perhubungan Kota Pontianak, saya mau lapor. Banyak kendaraan terparkir sembarangan, menganggu arus lalu lintas. Trims

081351250XXX

Baca: Mengapa Albothyl untuk Obat Sariawan Dilarang

Hubungi 0561-767136 pada Jam Kerja

Jika masyarakat ingin menyampaikan pengaduan lalu lintas seperti parkir, rambu lalu lintas silakan menghubungi nomor telepon kantor Dinas Perhubungan kota Pontianak 0561-767136, pada jam kerja.

Baca: Menakar Poros Ketiga Pilpres

Setelah petugas kami menerima telepon, segera akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan dan ketentuan. Terima Kasih

Dra Hj Utin Sri Lena Candramidi M.Si
Kepala Dinas Perhubungan kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved