Begini Akibatnya Jika Nekat Curi Motor Pensiunan Prajurit TNI
Setelah korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan, anggota Unit Reskrim segera melakukan untuk penyelidikan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Parit Haji Husein 1 Gang Palaguna kel Bangka Belitung Laut KecPontianak Tenggara pada Minggu (11/2) sore lalu.
Pelaku yang di duga kuat melakukan pencurian sepeda motor bebek milik Aris Supono seorang pensiunan Prajurit TNI ini adalah Perdi Pratama alias Pendi (29) warga Tanjungraya 2 Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol A Muchtar mengatakan Pendi membawa kabur sepeda motor milik Aris merk Honda Supra 125 Nopol: KB 2828 FT yang ditaruh di garasi rumah milik pelapor yang tidak terkunci dan kunci motor masih menempel di sepeda motor tersebut
"Setelah korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan, anggota Unit Reskrim segera melakukan untuk penyelidikan,"ujar Kapolsek Pontianak Selatan pada Rabu (7/3) malam.
Baca: Ditinggal Tidur, Notebook Milik Rosita Lenyap Digasak Pencuri
Dari hasil penyelidikan, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya satu orang yang di amankan di Pos Polisi Alianyang terkait tindak pidana pencurian.
Saat di lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, Pendi mengakui bahwa ia telah mengambil satu unit motor di TKP bersama satu rekannya atas nama AI Dan barang bukti dijual di Jungkat, dan kemudian anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengambil barang bukti tersebut untuk di amankan.
Saat ini pihak Polsek Pontianak Selatan sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Pendi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan serta terancamkan terjerat pasal 362 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/perdi-pratama-alias-pendi-29_20180308_080516.jpg)