KPK Utus Mahasiswa Awasi Sidang Tipikor Proyek Pengadaan Alkes RSUD SSMA

Yanuar A Ridha mengatakan bahwa pihaknya mendapat mandat tugas mulia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekam jalannya sidang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Salah satu terdakwa, Suhadi (biru) terlihat duduk saat mengikuti sidang ketiga perkara dugaan tipikor ‎Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (Alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012 digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Selasa (6/3/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sidang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Proyek Pengadaan Alkes RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012 diawasi langsung oleh mahasiwa-mahasiwa Fakultas HukumUniversitas Tanjungpura. Pengawasan sudah dilakukan sejak sidang perdana, sidang kedua dan sidang ketiga.

Koordinator mahasiswa, Yanuar A Ridha mengatakan bahwa pihaknya mendapat mandat tugas mulia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekam jalannya sidang.

Perekaman sidang bertujuan untuk mengetahui apakah proses persidangan sesuai dengan ketentuan atau menyimpang.

“Ini namanya record monitoring atau perekaman sidang. Mahasiswa menjadi tangan KPK, karena di daerah kan KPK tidak ada cabangnya. Kami akan mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas sampai jatuh vonis,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak usai sidang ketiga, Selasa (6/3/2018) sore.

Baca: Ini Pengakuan Saksi Kelima dan Keenam Dalam Sidang Kasus Pengadaan Alkes RSUD Sultan Syarif

Ia menambahkan penanggung jawab perekaman ini adalah Dekan Fakultas Hukum. Setidaknya, KPK bekerjasama dengan 25 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se- Indonesia untuk membantu mengawasi sidang kasus-kasus korupsi.

“Untan salah satunya. Nanti, hasil rekaman ini akan kami kirimkan ke KPK langsung. Kirim ke Jakarta. Tidak hanya rekaman, namun juga catatan sidang,” terangnya.

Yanuar mengatakan ada wacana dari KPK, nantinya mahasiswa tidak hanya dilibatkan dalam perekaman saja. Mahasiswa yang mengemban tugas KPK ini sebelumya sudah diberikan latihan khusu untuk mengoperasikan peralatan dengan benar.

“Ada wacana KPK, mahasiswa menganalisis setiap kasus tipikor yang disidangkan,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved