Penganiayaan Guru di Sanggau
Pelaku Penganiayaan Guru di Meliau Diamankan, Kapolsek Beberkan Kronologinya!
Saat itu LS sedang memberikan ekstrakurikuler kepada para murid SDN 31 Meliau kemudian datanglah SK (orang tua murid SDN 31 Meliau)
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terjadinya penganiayaan oleh seorang oknum orang tua siswa SK terhadap warga Kecamatan Meliau yang juga seorang guru inisial LS (korban), Kamis (2/3/2018) dibenarkan Kapolsek Meliau, Iptu MR Pardosi.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian yakni, Pada Kamis (1/3/2018 ) pukul 15.45 Wib di Lapangan SDN 31 Meliau Emplasmen PTPN XIII Gunung Meliau.
Saat itu LS sedang memberikan ekstrakurikuler kepada para murid SDN 31 Meliau kemudian datanglah SK (orang tua murid SDN 31 Meliau) dan langsung mendatangi LS kemudian melakukan kekerasan (penganiayaan) terhadap LS dengan cara menggunakan tangan kiri memegang serta menarik kerah baju LS dari depan.
“Kemudian tangan kanan SK memukul wajah LS dan mengenai bagian hidung sehingga mengakibatkan hidung luka robek serta mengeluarkan darah dan rasa sakit pada bagian kepala, ” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, LS dibawa ke klinik Kebun PTPN XIII Gunung Meliau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan kemudian LS datang ke Mapolsek Meliau mengadukan kejadian penganiayaan tersebut.
Yuk! Follow Akun Instagram @tribunpontianak Berikut Ini: