Mulyadi: Lelang Hak Tanggungan menduduki Peringkat Pertama 

Dengan persentasi lebih dari 80%, lelang eksekusi hak tanggungan mengungguli lelang barang eksekusi lainnya.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / BELLA
Kepala Kanwil DJKN Kalbar Edih Mulyadi, saat memberi sambutan di acara Fokus Group Discussion terkait Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) dan Sosislisasi e-Auction 2018 di Kanwil DJKN Kalbar, Jumat (2/3 /2018).  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Secara persentasi lelang hak tanggungan menduduki peringkat pertama sebagai salah satu jenis barang yang dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. 

Dengan persentasi lebih dari 80%, lelang eksekusi hak tanggungan mengungguli lelang barang eksekusi lainnya. 

(Baca: Begini Cara Anggota Terjun Payung Untan Atasi Rasa Takut Saat Latihan )

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edih Mulyadi dalam sambutan di acara Fokus Group Discussion terkait Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) dan Sosislisasi e-Auction 2018 di Kanwil DJKN Kalbar pada Sabtu (02/03 /2018). 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Perbankan di seluruh wilayah DJKN Pontianak. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved