Masyarakat Resah Praktek Judi Kolok-Kolok di Desa Bontai, Diduga Melibatkan Oknum Aparat
Sejumlah warga Kecamatan Jongkong, sangat resah terhadap praktek judi jenis Kolok-Kolok, di Desa Bontai
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah warga Kecamatan Jongkong, sangat resah terhadap praktek judi jenis Kolok-Kolok, di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong. Dan diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Keresahan tersebut, disampaikan seorang warga Kecamatan Jongkong, Mukyup. Dimana menurutnya, praktek judi Kolok-Kolok tersebut, sudah berjalan cukup lama sekitar 5-6 tahun.
Baca: Karantina Musnahkan Bibit Sawit dari Malaysia, Ini Penyebabnya
"Selama ini masyarakat tak berani melapor, karena melibatkan oknum aparat," ujarnya kepada Tribun, Jumat (2/3/2018).
Mukyup menyatakan, akibat dari judi Kolok-Kolok sudah banyak warga sekitar menjadi korban, yaitu bercerai dengan istri, gara-gara suami ikut permainan haram tersebut.
"Duet hasil kerja habis ditempat judi," ucapnya.
Ia berharap, aparat hukum yang betul-betul menjalankan tugas, untuk segera menangkap pelaku pemain judi Kolok-Kolok di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong.
"Pastinya sudah membuat resah," ungkapnya.
Warga kecamatan Jongkong lainnya, Syahdan menyatakan sudah banyak warga desa Bontai resah adanya judo Kolok-Kolok tersebut. Hanya saja tidak ada yang berani melapor, karena melibatkan seorang oknum aparat.
"Jadi kami harap, judi Kolok-Kolok di desa Bontai segera ditertibkan," ungkapnya.