Masyarakat Resah Praktek Judi Kolok-Kolok di Desa Bontai, Diduga Melibatkan Oknum Aparat

Sejumlah warga Kecamatan Jongkong, sangat resah terhadap praktek judi jenis Kolok-Kolok, di Desa Bontai

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah warga Kecamatan Jongkong, sangat resah terhadap praktek judi jenis Kolok-Kolok, di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong. Dan diduga ada keterlibatan oknum aparat.

Keresahan tersebut, disampaikan seorang warga Kecamatan Jongkong, Mukyup. Dimana menurutnya, praktek judi Kolok-Kolok tersebut, sudah berjalan cukup lama sekitar 5-6 tahun.

Baca: Karantina Musnahkan Bibit Sawit dari Malaysia, Ini Penyebabnya

"Selama ini masyarakat tak berani melapor, karena melibatkan oknum aparat," ujarnya kepada Tribun, Jumat (2/3/2018).

Mukyup menyatakan, akibat dari judi Kolok-Kolok sudah banyak warga sekitar menjadi korban, yaitu bercerai dengan istri, gara-gara suami ikut permainan haram tersebut.

"Duet hasil kerja habis ditempat judi," ucapnya.

Ia berharap, aparat hukum yang betul-betul menjalankan tugas, untuk segera menangkap pelaku pemain judi Kolok-Kolok di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong.

"Pastinya sudah membuat resah," ungkapnya.

Warga kecamatan Jongkong lainnya, Syahdan menyatakan sudah banyak warga desa Bontai resah adanya judo Kolok-Kolok tersebut. Hanya saja tidak ada yang berani melapor, karena melibatkan seorang oknum aparat.

"Jadi kami harap, judi Kolok-Kolok di desa Bontai segera ditertibkan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved