Lebar Jalan DI Panjaitan Ketapang Akan jadi 8 Meter

Pada pembangunanya akan dilakukan pelebaran menjadi 8 meter dari yang ada sekarang hanya sekitar 6 meter.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Pengendara melintas di dekat penebangan pohon untuk pelebaran Jl DI Panjaitan Ketapang oleh Pemerintah Pusat, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap kondisi Jl DI Panjaitan yang memprihatinkan karena terdapat cukup banyak cekung bahkan lubang. Lantaran meski terjadi hujan sebentar saja namun sepanjang jalan tersebut sudah banyak yang tergenang air hujan itu.

Pada 2019 kondisi Jl DI Panjaitan itu tak lagi kondisi tersebut. Lantaran akan dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Pusat.

Pada pembangunanya akan dilakukan pelebaran menjadi 8 meter dari yang ada sekarang hanya sekitar 6 meter.

Bahkan juga dilakukan peninggian menggunakan lapis pondasi atas (LPA) setebal 30 centi meter.

Baca: Pemkab Ketapang Ajak Seluruh Masyarakat Wujudkan Kehidupan Harmonis

Kemudian dilakukan pengaspalan hotmix dengan tebal 7 centi meter. Semua tahapan pengerjaan itu akan selalu diukur kualitasnya.

“Jadi kedepan Jl DI Panjaitan ini menjadi semakin lebar dan tinggi,” kata Koordinator Lapangan pelaksanaam pembangunan Jalan Nasional dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Munaji kepada wartwan di Ketapang, Kamis (1/3).

Munaji menjelaskan pembangunan ini dilakukan sepanjang Jl DI Panjaitan mulai Simpang Agoesdjam hingga Simpang Mapolres Ketapang. “Jadi panjang jalan yang akan dibangun itu sekitar 1,4 kilo meter,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved