Kesbangpolinmas Sambas Belum Temukan Potensi Konflik Jelang Pilgub Kalbar
Suhut menambahkan, potensi konflik saat Pemilu mau pun Pilkada, selama ini belum pernah terlihat di Kabupaten Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sambas, Suhut Firmansyah mengungkapkan, oleh karena dalam Pilgub Kalbar 2018 menggunakan data berdasarkan perekaman e-KTP. Sehingga hal tersebut nantinya akan menjadi pembahasan tersendiri pihaknya bersama Disdukcapil Sambas.
"Yang nanti pada tanggal 27 Juni 2018, pas angka 17, tentulah sebelumnya harus dilakukan perekaman. Oleh karena itu nanti kami akan komunikasikan dengan Disdukcapil, supaya orang yang belum angka 17 itu dapat dilaksanakan perekaman," ungkapnya.
Baca: Gelar Sosialisasi Pilgub Kalbar 2018, Kesbangpolinmas Sambas Targetkan Pemilu Damai
Sehingga nanti tinggal dikeluarkannya Surat Keterangan (Suket), bahwa warga tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Itu barang kali kunci yang paling utamanya. Sehingga nanti angka partisipasi ini bisa kami cakupkan lebih baik dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Baca: DPRD Sambas Janjikan Ini Kepada Aktifis PMII Yang Menolak UU MD3
Suhut menambahkan, potensi konflik saat Pemilu mau pun Pilkada, selama ini belum pernah terlihat di Kabupaten Sambas.
"Potensi konflik belum pernah terlihat di Kabupaten Sambas, ini dalam kerangka Pilkada mau pun Pemilu ya. Nggak ada, cuma barang kali potensi yang cenderung bermasalah adalah penyampaian distribusi surat suara," terangnya.
Karena masih ada daerah-daerah tertentu yang memang sulit dalam distribusi logistik Pilkada maupun Pemilu.
"Sebagai contoh, daerah di hulu Subah, di Satai dan beberapa kampung yang berbatasan dengan Bengkayang dan masuk jauh ke dalam. Kemudian di Sungai Bening juga ada satu dusun yang agak jauh, tapi alhamdulillah dari arah Paloh sudah bisa ditempuh dengan jalur darat. Paling persoalannya itu saja," papar Suhut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian. Dapat dipastikan dalam setiap TPS nantinya akan ada pengawalan dari personel kepolisian.
"Sehingga itu nanti bisa kita eliminir jika terjadinya pelanggaran. Karena pelanggaran ini dapat berupa misalnya pembiaran terhadap orang yang sudah nyoblos, lalu mencoblos ulang kembali atas nama keluarga dan lain sebagainya," urainya.
Dari sisi potensi konflik, Suhut menilainya relatif. Jika ada netizen yang berperang opini dalam mengusung satu Paslon di media sosial. Ia menilai hal tersebut dapat dimaklumi.
"Saya kira itu biasa lah ya. Cuma dalam kehidupan nyata, potensi konflik itu mudah-mudahan tidak terjadi di Sambas. Dan ini belum pernah terjadi sebelumnya, kalau kaitannya dengan Pemilu," jelas Suhut.