Disnakertrans Sambas Akan Data Kembali Pekerja Migran
Hal ini perlu dilakukan, karena menurut Zainal, lantaran pendataan pekerja migran selama ini masih dianggap belum maksimal.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas akan segera melakukan berkoordinasi dengan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sambas, untuk melakukan pendataan Pekerja Migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sambas.
Kadisnakertrans Kabupaten Sambas Zainal Abidin mengungkapkan, dari hasil koordinasi tersebut, nantinya para Kades diminta melakukan pendataan TKI secara mendetail.
Baca: Parah! 6 Remaja Kedapatan Pesta Miras di Kost, Ini Kemudian yang Terjadi
Data tersebut meliputi, baik dari usia kerja maupun tingkat pendidikan.
Hal ini perlu dilakukan, karena menurut Zainal, lantaran pendataan pekerja migran selama ini masih dianggap belum maksimal.
Baca: Saat Presiden Jokowi Sampaikan Nasihat untuk Istri Presenter Desta
"Kami akan membuat suatu kerja sama dengan Pemerintah Desa. Nantinya, kami sosialisasikan ke Kepala Desa, agar dilibatkan untuk mendata usia kerja, baik pria maupun wanita. Kemudian di data dari jumlahnya dan jenjang pendidikan. Sehingga kami juga mempunyai data," ungkapnya, Minggu (25/2/2018).
Oleh karena itu, Zainal menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak mejadi TKI, untuk melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat, sebelum berangkat bekerja ke negara tujuan.
Hal ini menurutnya sangat perlu dilakukan, agar pemerintah desa bisa mengetahui tentang latar belakang dan tujuan bekerja warga desanya.
"Masyarakat saya harapkan ketika hendak menjadi TKI ke luar negeri, harus melaporkan ke pemerintah desa. Tapi memang saat ini, kebanyakan mereka itu masih mengabaikan hal ini," jelasnya.
Pendataan ini menurut Zainal, menjadi kewajiban, untuk mempermudah segala administrasi jika sewaktu-waktu ada permasalahan yang dihadapi para pekerja migran asal Kabupaten Sambas di luar negeri.
"Jika terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan, misalkan hal terburuk itu jika si pekerja tersebut meninggal dunia di luar negeri. Maka dari pihak perusahaan di Malaysia misalnya, hanya akan mengantarkan sampai batas. Kemudian dari pihak kita bersama pemerintah desa, akan melakukan penjemputan di perbatasan. Jika seandainya sebelumnya tidak ada laporan ke pemerintah desa, tentu akan membuat kami kesulitan," sambungnya.