Parah! 6 Remaja Kedapatan Pesta Miras di Kost, Ini Kemudian yang Terjadi

Polsek Putussibau Utara menghimbau, kepada masyarakat, khususnya kepada kaum muda penerus bangsa dan agama, jangan rusak diri sendiri

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Enam anak remaja yang sedang diperiksa di Polsek Putussibau Utara, karena ketahuan miras jenis arak, di salah satu kamar kost, yang ada di Putussibau, Sabtu (24/2/2018) pukul 23.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka mencegah tindakan pidana, premanisme dan radikalisme, Polsek Putussibau Utara mengelar patroli malam (Blue Night), dibeberapa lokasi akan rawan tindakan kejahatan sekitar Putussibau Kota, Sabtu (23/2/2018) pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Putussibau Utara Iptu Salmansyah pimpinan langsung giat tersebut.

Dimana berhasil mengamankan sebanyak enam anak remaja, yang sedang pesta minuman keras jenis Arak, di dalam kamar kost.

Baca: Saat Presiden Jokowi Sampaikan Nasihat untuk Istri Presenter Desta

"Langsung kami bubarkan mereka, dan langsung mengamankan anak remaja tersebut, ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Kapolsek kepada wartawan, Minggu (25/2/2018).

Baca: Hari Ini, Menteri Susi Pudjiastuti Tanding Lawan Wagub Sandiaga Uno

Polsek Putussibau Utara menghimbau, kepada masyarakat, khususnya kepada kaum muda penerus bangsa dan agama, jangan rusak diri sendiri dengan minum-minuman keras, karena dapat merusak kesehatan dan otak, juga masa depan kalian.

"STOP!! Minum-minuman keras, Narkoba, dan Pergaulan Bebas, karena itu sangat merusak kaum generasi muda, untuk masa depan bangsa," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved