PLAT Pontianak Tampung 15 Anak Bermasalah dengan Hukum dan Anak Punk
Edy Haryanto menuturkan pertanggal 21/2 ini ada 15 anak yang ditampung pada PLAT yang terletak di Jalan Ampera Pontianak.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain memiliki Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS) yang digunakan untuk menampung para pengidap gangguan jiwa dan orang terlantar, Pemkot Pontianak juga memiliki Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menampung mereka yang sedang bermasalah dengan hukum maupun anak terlantar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto menuturkan pertanggal 21/2 ini ada 15 anak yang ditampung pada PLAT yang terletak di Jalan Ampera Pontianak.
Dari 15 anak tersebut, 10 diantaranya sedang bermasalah dengan hukum. Kemudian lima diantaranya adalah anak punk yang diamankan oleh Satpol PP.
"Sekarang 15 orang yang di PLAT, 10 orang itu bermasalah dengan hukum. Ada yang kasusnya mencuri dan ada juga penjambretan," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/2/2018).
Mereka yang bermasalah dengan hukum merupakan titipan dari pihak kepolisian, karena saat ini kasusnya masih berjalan dan di PLAT mereka mendapatkan pembinaan serta penamaan mental-mental dan karakter yang baik dari pembina PLAT.
"Mereka ini kita bina, bahkan ada juga yang kita masukan di pesantren selama empat Bulan sudah bisa hapal empat juz Alquran. Di PLAT juga diperhatikan kesehatan dan gizi mereka. Ini anak-anak dibawah umur dan ada satu anak punk yang sudah 20 tahun mengakunya," ucap Edy..
Untuk anak punk disebutkan Edy, bukanlah warga Pontianak, kelima orang yang diamankan tak satupun warga Pontianak.
"Ada lima anak punk, dua dari Singkawang, dua dari Ketapang dan satu dari Bandung," ceritanya.
Pihaknya pun ada penangan khusus jangan sampai anak punk ini berkembang di Pontianak. Oleh karena itulah, mereka yabg bukan warga Pontianak akan dikembalikan lagi pada daerah asalnya.
"Kita ada program pembinaan pada mereka yang di PLAT ini, satu bulan tiga hari keluar. Kita berikan pembinaan agaman dan pengembangan skil mereka," jelasnya.
Selain itu, untuk melakukan pembibaan pada mereka baik yang tengah menghadapi masalah hukum, anak terlantar, maupun anak punk PLAT mempunyai enam penjaga yang juga bertugas menjaga kebersihan, kemananan sekaligus mengasuh mereka.
"Ada enam orang yang jaga tapi merangkap semuanya, kebersihan, pengasuh dan jaga malam. Satu orang tenaga konseling, satu orang guru agama dan guru ngaji, guru olahraga serta petugas kesehatan," tambahnya.
Kemudian untuk pembinaan skil, pihak Dinsos memberikan keterampilan agar para anak remaja ini bisa membuat batako yang juga bekerja sama dengan pihak membuat batako.
"Kita usaha batako, anak yang menunggu hukum mereka udah bisa buat batako. Kita juga sudah kerjasama, pada pemilik batako, kami tinggal jual pada mereka pemilik batako," pungkasnya.