Haryanti: Apakah Dimasa Mendatang Aksi Pungli di BPN Bisa Diberantas?
Dengan semua fasilitas yang didapatnya dari negara itu, tindakan pungli seharusnya tidak perlu terjadi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aktivis Gemawan, Sri Haryanti menyayangkan masih adanya kasus pungli di Pertanahan di Kalbar. Seperti yang terjadi Kabupaten Sanggau.
"Hal ini sangat disayangkan sekali terjadi. Ternyata di Kalbar sendiri praktek semacam ini ada dan dilakukan oleh oknum-oknum pejabat publik, dalam hal ini di lingkungan BPN Sanggau," terangnya.
Padahal, lanjut dia mereka sudah menjadi pegawai negeri, Aparatur Sipil Negara yang sudah digaji oleh negara.
"Dengan semua fasilitas yang didapatnya dari negara itu, tindakan pungli seharusnya tidak perlu terjadi," tambahnya.
(Baca: Tersangka Penembakan Ambulans PKS Dapat Senjata di Kalteng )
Apalagi jika menilik kinerja BPN saat ini. Dengan adanya target program dari pemerintah pusat untuk penerbitan sertifikat tanah yang terus dikebut oleh BPN, sebenarnya kinerja BPN sudah sangat baik.
"Program ini benar-benar memacu kinerja aparatur BPN, 'dipaksa' untuk bekerja maksimal. Dan di Kalbar sendiri, kinerja mereka menurut saya sudah cukup baik mengawal program pemerintah pusat soal penerbitan sertifikat bagi masyarakat," jelasnya.
Karena itulah, jelas kejadian seperti ini sekali lagi saya rasa sangat disayangkankan sekali. Terjadi justru di puncak-puncak performa terbaik BPN sendiri dalam bekerja.
Terkait dengan komitmen para kepala BPN di seluruh wilayah Kalbar untuk tidak melakukan pungli, saya rasa itu memang sudah seharusnya. Bahkan, ada atau tidaknya kejadian OTT ini, mereka memang sudah harus berkomitmen.
(Baca: Jumadi: Lengkapi Laporan Dengan Alat Bukti, Itu Lebih Elegan )
"Ini soal integritas, jadi jangan komitmennya baru muncul setelah kejadian ini. Sebab sedari awal justru seharusnya sudah berkomitmen untuk memberantas pungli," tambahnya lagi.
Apakah di masa mendatang aksi pungli di BPN ini bisa diberantas, saya rasa sangat tergantung dengan banyak hal. Sebab, bukan tak mungkin ini bisa saja terjadi kembali karena biasanya perilaku semacam ini terjadi karena adanya kesempatan.
Memang di internal BPN sendiri, sebagaimana di instansi lain selalu ada pengawasan internal. Nah, kejadian ini, menunjukkan fungsi kontrol dari pengawasan di internal BPN tak begitu efektif mencegah terjadinya pungli dan sejenisnya.
"Saya harap, kejadian OTT ini bisa menjadi pelajaran. Sehingga tak terjadi dan tak dilakukan kembali di tempat-tempat lainnya," imbuhnya.