Paparkan Kondisi Hutan Kalbar Saat Ini Kritis, Dinas Kehutanan Sebut Dukung Perda DAS

Dia mengatakan jika saat ini kawasan hutan di Kalbar lebih kurang 60 persen, namun kondisinya saat ini adalah banyak daerah kritis.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ CLAUDIA LIBERANI
Kepala Dinas kehutanan Provinsi Kalbar, Karsono Rumawadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas kehutanan Provinsi Kalbar, Karsono Rumawadi mengungkapkan jika perda tentang Pengelolaan DAS terpadu juga dijadikan dasar untuk mengatur bagaimana seluruh stakeholder bekerja dengan baik dalam mengelola lahan.

Jika kondisi hutan baik maka aliran air akan lancar, suatu daerah bisa teraliri air secara kontinyu dengan kualitas yang baik.

Namun jika hutan rusak, maka sirkulasi air terganggu, kondisi buruk, kotor dan kualitasnya menurun.

Baca: Masyarakat Juga Harus Terlibat Dalam Pengelolaan DAS

"Apabila hujan besar bisa banjir dan longsor, apabila kemarau bisa kekeringan," katanya, Rabu (7/2/2018).

Dia mengatakan jika saat ini kawasan hutan di Kalbar lebih kurang 60 persen, namun kondisinya saat ini adalah banyak daerah kritis.

Padahal hutan adalah penyangga kehidupan.

Baca: Perda Pengelolaan DAS Terpadu Akhirnya Ketuk Palu

"Tugas kami untuk merehabilitasi daerah kritis tersebut, penghijauan, reboisasi, penanaman di daerah-daerah bantaran sungai," jelasnya.

Perda ini nantinya akan dituangkan dalam tata ruang, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kementerian LH dalam hal ini BPDAS HL membuat program rehabilitasi.

"Kita bersama-sama saling dukung program ini. Intinya bagaimana agar lingkungan kita terjaga dengan baik," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved