Diverifikasi KPUD Sambas, Ini Penjelasan Ketua DPC Partai Hanura Sambas

Timotius Ketak mengungkapkan, partainya telah siap dan telah memenuhi semua unsur persyaratan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
KPUD Sambas saat memverifikasi Partai Hanura Kabupaten Sambas, di Jalan Saing Rambi, Selasa (30/1/2018) sekitar pukul 13.35 WIB. KPU melaksanakan verifikasi faktual 15 partai politik di Kabupaten Sambas selama 3 hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPC Partai Hanura, Timotius Ketak mengungkapkan, partainya telah siap dan telah memenuhi semua unsur persyaratan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Sambas.

"Alhamdulillah, Partai Hanura telah memenuhi tanggungjawab sebagai parpol peserta pemilu, sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Selasa (30/1/2018).

Timotius Ketak, menjelaskan, satu di antara kewajiban tersebut adalah keterwakilan perempuan pada komposisi kepengurusan Partai Hanura.

"Parpol harus menyertakan minimal 30 persen keikutsertaan perempuan, demikian juga Partai Hanura Kabupaten Sambas. Kami sudah mencantumkan kepengurusan 30 persen keterwakilan perempuan," jelasnya.

Menurutnya pula, ke depan Partai Hanura siap menatap kemenangan, dalam perhelatan politik yang akan segera diarungi oleh partainya.

"Para kader serta seluruh unsur parpol Hanura, kami siapkan untuk maksimal berkiprah dalam pertarungan politik mendatang," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, KPUD Sambas mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap 15 partai politik di Kabupaten Sambas, Selasa (30/1/2018).

Verifikasi faktual parpol hari pertama ini dilaksanakan terhadap sejumlah 7 parpol. Yakni Partai Nasdem, PAN, PKB dan PSI pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dilanjutkan ke Partai Golkar, Partai Garuda dan Partai Hanura pada pukul 13.00 WIB.

Saat verifikasi faktual, tampak pula dihadiri Panwaslu Kabupaten Sambas.

Verifikasi faktual 8 parpol di Kabupaten Sambas akan dilanjutkan pada Rabu (31/1/2018). Yakni PPP, Partai Berkarya, Partai Gerindra dan PKS pada pukul 08.00 WIB, dilanjutkan pada pukul 13.00 untuk memverifikasi PBB, PKPI, Partai Demokrat dan PDIP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved