Warga Kurang Mampu Akan Terima Pangan Non Tunai
Namun untuk administrasi, daftar penerima manfaat sama dengan ranstra atau sistem sebelumnya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Sub Divre Bulog Singkawang, Nancy Safira mengatakan terhitung Agustus 2018 mendatang, Keluarga Penerima Manfaat tidak dikenakan biaya tebus yang selama ini sebesar Rp 1.600 per kilogram.
"Nanti namanya pada Agustus mendatang bukan beras ranstra lagi tapi Bantuan Pangan Non Tunai," katanya, Minggu (28/1/2018).
Nanti masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Nancy, bisa mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) di e-warung terdekat, yang saat ini berdasarkan data Dinas Sosial jumlahnya mencapai sepuluh e warung.
(Baca: Komitmen Zero Stunting, Ini Yang akan Dilakukan Pemkab Kapuas Hulu )
“Namun untuk administrasi, daftar penerima manfaat sama dengan ranstra atau sistem sebelumnya,” ujarnya.
"Jadi bahwa pemerintah melalui Kemensos RI menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras bantuan rastra, sama seperti tahun sebelumnya untuk meringankan beban masyarakat yang notabene masih di bawah standar,” tuturnya.
“Kami juga sudah menyalurkan beras ranstra sebanyak 70 ton 160 kilogram di wilayah Singkawang Barat, Singkawang Timur, Singkawang Selatan, Singkawang Utara atau hampir lima wilayah,” katanya.