Hildi Hamid Minta Bappeda Kayong Utara Susun Rencana Kerja Daerah Yang Realistis
Jangan sampai apa yang direncanakan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan musrenbang yang dilakukan menjadi tidak sesuai
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid beharap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kayong Utara dapat merumuskan perencanaan yang benar-benar mampu direalisasikan serta realistis.
Hal itu disampaikan Hildi dalam ekspose Rencana Arah Kebijakan Pembangunan Daerah 2019 mendatang dan untuk lima tahun kedepannya sampai 2023 oleh Bappeda di Aula Bank Kalbar, Kayong Utara, Kamis (25/1/2018).
Hildi Hamid menekankan setiap perencanaan yang akan dibuat harus mampu direalisasikan dan hasilnya harus dapat memberikan dampak yang lebih baik pada masyarakat kedepanya.
(Baca: Diwisuda, Pemuda Asal Paloh Raih IPK Tertinggi 3,94, Siapa Dia? )
"Buat rencana pembangunan yang realistis dan prioritas. Jangan sampai apa yang direncanakan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan musrenbang yang dilakukan menjadi tidak sesuai. Maka apa yang ada di RPJMD adalah patokan saat melakukan musrembang sehingga jelas arah pembangunan yang ada nantinya," cetus Hildi Hamid, Kamis (25/1/2018).
Selama ini menurutnya adalah sedikit kekeliruan apa yang ada di RPJMD tak disosialisasikan pada saat musrenbang, sehingga menjadi bias antara RPJMD yang ada dengan hasil musrenbang dan menyebabkan tak tercapainya RPJMD di KKU.
(Baca: IMI Kalbar Akan Gelar Rakerprov, Ini Agendanya )
"Rencana pembangunan harus jelas dan saat dilakukan Musrenbang harus dijelaskan mengenai RPJMD," ujarnya.
Ia juga meminta penyusunan rencana strategis pembangunan 2019-2023 mendatang harus ada sinkronisasi dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih nantinya.
Hildi meminta isu-isu dan rencana strategis mengenai pembangunan yanh ada kedepan harus dimasukkan dan dibuat secara detail mengenai pedomannya sehingga jelas arah kebijakan kedepannya.
"Dari RPJMD yang disusun ini, Bappeda harus menyusun rencana pembangunan daerah setiap tahunnya, kemudian harus dijabarkan kembali oleh organisasi perangkat daerah masing-masing," ujarnya.
Selama ini Hildi menilai apa yang ada di Bappeda tak sesuai dengan penjabaran oleh OPD sehingga ada inkonsistensi RPJMD yang ada. Kedepan menurut Hildi harus ada sinkronisasi antara RPJMD dan Rencana Kerja Anggaran OPD masing.