Aparat Gabungan Tertibkan Lokalisasi Kolam di Ketapang, Ada Ancaman Pada Pemilik

Pihaknya masih memberikan waktu hingga Senin (22/1/2018) untuk pemilik membongkar sendiri kamar-kamarnya.

Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Aparat Kepolisian mengevakuasi warga Balikpapan yang meninggal di kafe Lokalisasi Kolam atau tempat prostitusi di Desa Payak Kumang, Ketapang belum lama ini 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri bersama masyarakat sekitarnya menertibkan lokalisasi kolam atau tempat prostitusi di Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan telah ditertibkan petugas pada Sabtu (20/1/2018).

“Memang sudah kita lakukan penertiban Sabtu kemaren dibantu TNI, Polri dan warga sekitar,” kata Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin kepada wartawan di Ketapang, Minggu (21/1/2018).

Baca: Video Penggalangan Dana, Penduli Penderita Infeksi Selaput Otak Oleh Kalangan Pemuda KKU

Ia menjelaskan namun pada penertiban itu pihaknya belum melakukan pembongkaran kamar tempat prostitusi itu.

Pihaknya masih memberikan waktu hingga Senin (22/1/2018) untuk pemilik membongkar sendiri kamar-kamarnya.

Menurutnya pemilik kafe atau rumah di lokalisasi Kolam tersebut hanya diperbolehnya memiliki satu kamar.

Jika ternyata pada Senin masih ada memiliki kamar lebih dari saatu maka akan langsung dibongkar sesuai kesepakatan bersama.

“Jadi kalau masih ada kafe yang belum membongkar kamarnya. Maka akan kita bongkar paksa bahkan bisa jadi seluruh bangunannya dibongkar,” ujarnya.

Baca: Viral! Bekerja Sebagai Pembantu Rumah Tangga, Pria Ini Mendapat Gaji Rp 33 Juta Perbulan

Muslimin menegaskan kafe atau rumah di lokalisasi Kolam itu tidak akan dibongkar.

Khususnya jika hanya untuk warung kopi atau rumah makan dan dilengkapi perizinanya.

“Jadi nanti setelah penertiban ini tempat tersebut tetap akan kita dipantau,” ucapnya.

“Masyarakat juga akan memantaunya. Jadi pemilik tempat jangan coba-coba melakaukan menyediakan tempat prostitusi lagi. Jika ketahuan mereka melanggar dan masih melakukan prostitusi maka akan langsung kita tindak,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved