Polsek Entikong Kembali Amankan 17 CTKI Ilegal dan 2 Tersangka
Waka Polsek Entikong, IPTU Eeng Suwenda menyampaikan, Mereka rencananya akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus/jalur tidak resmi
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Jajaran Polsek Entikong menggagalkan upaya penyelundupan 17 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTK) Ilegal dan dua orang terduga sebagai tersangka, mereka diamankan di Jl Patoka, desa Entikong, kecamatan Entikong, kabupaten Sanggau, Jumat(19/1/2018).
Waka Polsek Entikong, IPTU Eeng Suwenda menyampaikan, Mereka rencananya akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus/jalur tidak resmi dan terduga tersangka yang membawa CTKI Ilegal, Solih Irawan alias Jojo dan Aziz Nurdin.
Baca: BREAKING NEWS: Tragis! Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Sanggau Ini Pulang Tak Bernyawa
Waka Polsek menjelaskan, kronologis pengungkapan yakni, Kapolsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada CTKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur tikus/jalur tidak resmi dari jalan Patoka Entikong menuju kampung Entubuh Malaysia.
Baca: Tak Diduga, Penyebab Pria Tewas Mendadak Usai Curi Kotak Amal Bikin Syok
Menindak lanjuti info tersebut, Kapolsek Entikong memerintahkan anggota unit intel dan Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari jumat tanggal 19 Januari 2018 dini hari sekitar pukul 01.30 Wib Anggota Polsek Entikong berhasil mengamankan 17 orang CTKI dan dua terduga tersangka.
“Diantaranya Solihin Irawan alias Jojo (29) warga Tanjung Mas Mulya, Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dan Ajiz Nurdin (47) warga Sinjai Bulupodoh, Makasar Selatan, ” katanya melalui rilisnya, Jumat (19/1).
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Entikong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk barang Bukti yang diamankan petugas yakni 10 buah KTP, tiga lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, dua buah paspor, satu unit mobil Kijang innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dugaan adanya tersangka lain dalam perkara ini, ” pungkasnya.