Disdukcapil Rekam E-KTP Warga Lapas, Siap Cetak Ditempat
Pokoknya untuk warga binaan Lapas Ketapang ini kalau tidak ada ganguan jaringan. Maka habis rekaman bisa langsung cetak E-KTP.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang menyelenggarakan perekaman E-KTP terhadap warga binaan dalam Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (16/1/2018).
Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen mengatakan pihaknya dahulu pernah menyampaikaan surat ke berbagai lembaga.
Termasuk terhadap Lapas jika memang warganya banyak belum melakukan perekaman E-KTP.
Baca: Pj Gubernur Kalbar Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan, Janji Perbaiki Segala Rekomendasi BPK
“Maka kita siap melakukan perekaman dengan cara jemput bola. Kebetulan kemaren pihak Lapas ini ada berkoodinasi jadi langsung saya tanggapi cepat,” kata Mansen kepada awak media di Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (16/1/2018).
“Jadi pihak Lapas ini datang kemaren agar warganya direkam E-KTP. Saya langsung katakan siap, besok atau hari ini langsung kita laksanakan. Bagaimana pun hak mereka juga untuk memiliki KTP meski sebagai warga binaan Lapas,” lanjutnya.
Baca: New Year, Semangat Baru
Ia menegaskan jika memang warga binaan Lapas Ketapang ada yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP.
Serta sebagai warga Ketapang maka akan langsung direkam dan diusahakan satu pekan E-KTP nya sudah diberikan kepada perekam.
Baca: Sangkuriang Flora Tawarkan Tanaman Hias Langka, Moonstera Alias Sundal Bolong Tersedia
“Pokoknya untuk warga binaan Lapas Ketapang ini kalau tidak ada ganguan jaringan. Maka habis rekaman bisa langsung cetak E-KTP. Jadi kita usahakan sebelum sepekan E-KTP mereka sudah kita berikan melalui pihak Lapas ini,” ucapnya