Pilkada Serentak
Segini Nilai Dana Pengamanan Pilkada yang Diusulkan Polda Kalbar
Hal tersebut menurut Kapolda lantaran dinas atau organisasi Polri tidak menanggung biaya untuk melaksanakan Pilkada.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menghadapi pilkada disegi pengamanan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengungkapkan pihaknya berdasarkan intruksi dari pusat, telah mengusulkan sejumlah dana untuk pilkada.
Menghadapi Pilkada ini, ia pun mengatakan selalu mengantisipasi hal-hal terkait dengan pilkada.
"Kami ingin pilkada berjalan aman, damai, lancar dan sukses, baik provinsi, kota maupun di empat kabupaten," katanya, Senin (15/01/2018).
Baca: Hilangkan Politik Primordialisme di Pilkada
Menurutnya, pihak Mapolda juga sudah membangun satgas anti politik, satgas Kalbar aman damai, satgas anti SARA.
"Kami kemarin dapat arahan bahwa Polda Kalbar dan Polres yang melaksanakan Pilkada anggaran harus diusulkan ke Pemda setempat," tuturnya.
Hal tersebut menurut Kapolda lantaran dinas atau organisasi Polri tidak menanggung biaya untuk melaksanakan Pilkada.
"Kami sudah memaparkan ke DPRD Kalbar, mengusulkan anggaran pengamanan Rp.111 Milyiar," katanya.
Dana tersebut akan digunakan mulai dari tahapan pertama pendaftaran hingga tahapan pelantikan dan sudah dirinci sedemikian rupa dengan angka tersebut.
Ia mengatakan, pihak DPRD Kalbar menyetujui dan menunggu persetujuan Gubernur, dan pada akhirnya sudah disampaikan pada Gubernur Cornelis.
"Uang inikan untuk Kalbar, saya minta juga diawasin, saya sudah sampaikan ke dewan uang ini silahkan untuk diawasi," ujarnya.
Di Kepolisian, menurutnya ada lembaga Irwasda, dan Propam untuk mengawasi, serta dari pemda ada Irwil.
"Kami juga minta lembaga keuanga swasta terserah untuk mengontrol," timpalnya.
Saat pengusulan dana, dikatakannya ada dua mekanisme untuk pencairan, yaitu uang diserahkan seluruhnya, dan opsi kedua uang tetap dipemda, saat di usulkan baru akan diberikan.