Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolsek Binjai Rutin Lakukan Pengecekan Senpi Personel
Jadikan Senpi sebagai langkah terakhir pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas di lapangan jika diperlukan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolsek Binjai Hulu Ipda Dedi Supriadi didampingi Kanit Provos Aiptu Atep Permana lakukan pengecekan langsung kepada anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas di halaman Polsek Binjai Hulu, Jumat (12/1/2018) pagi.
Kegiatan pengecekan ini merupakan upaya antisipasi banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam menggunakan senjata api. Adapun hal yang diperiksa meliputi surat senpi dan pemeriksaan kebersihan senpi itu sendiri.
(Baca: Pos SAR Sintete Siaga 24 Jam Antisipasi Meningkatnya Curah Hujan )
Selain itu, bagi anggota yang memegang senpi diberikan arahan oleh Kapolsek agar senjata api selalu dalam keadaan bersih serta kelengkapan surat-surat yang sudah mati agar segera diperbarui masa berlakunya.
Seperti diketahui bersama, Senpi Dinas harus melekat pada diri pribadi dan merupakan tanggung jawab perorangan sehingga dalam penggunaan Senpi, anggota wajib mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadikan Senpi sebagai langkah terakhir pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas di lapangan jika diperlukan. Letakkan pada tempat yang jauh dari jangkauan anak guna menghindari hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek.
Kegiatan pemeriksaan senpi ini akan dilaksanakan secara continue untuk mengendalikan dan mengawasi para anggota pemegang senpi dinas agar tidak disalahgunakan dan senpi dalam kondisi baik dan terawat.